banner 728x250

Pemkab Tuba, Segera Validasi dan Pemetaan Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

Tulang Bawang,- Kabar memgembirakan bagi seluruh pegawai Non ASN Khususnya yang telah masuk dalam pangakalan database BKN yang bekerja diruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.

 

banner 325x300
Pasalnya pemkab sepertinya bakal kebut usulan kebutuhan pegawai PPPK Paruh Waktu dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) bersifat penting dengan Nomor: B/800.1.13.2/182/V.4/TB/VIII/2025,Tentang Validasi dan Pemetaan Data Pegawai Non-ASN pemkab setempat.

 

Edaran yang ditanda tangani oleh Sekdakab Ir.Ferli Yuledi,S.P, M.M. M.T,tertanggal 14 Agustus 2025 ditunjukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah,mulai dari Dinas,Badan,Bagian,Camat dan Lurah diruang lingkup Pemkab Tulangbawang.

 

Para OPD dapat segera melakukan Validasi dan Pemetaan Data Pegawai Non-ASN di masing-masing OPD yang telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 dengan kriteria pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai Non-ASN pada BKN yang pernah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun tidak lulus,dan yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

 

Data hasil Validasi dan Pemetaan dari OPD diwajibkan sesuai format dan dilengkapi dengan Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang segera disampaikan kepada Bupati Tulangbawang melalui BKPP selambatnya tanggal 19 Agustus 2025.

 

Dan jika pada 19 Agustus 2025 OPD tidak menyampaikan hasil Validasi dan Pemetaan maka OPD dianggap tidak memiliki pegawai Non-ASN.

 

SE yang diterbitkan oleh pemkab tulangbawang merupakan tindak lanjut dari adanya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

 

Dalam SE Menpan-RB yang ditunjukan kepada pembina Kepegawaian instansi pusat maupun daerah meminta agar segera mengusulkan kebutuhan penetapan PPPK Paruh Waktu dari tanggal 7 hingga 20 Agustus 2025

 

Terpisah puluhan pegawai Non-ASN, menyambut gembira adanya Edaran Sekdakab Tulang Bawang yang meminta seluruh satker melakukan Validasi dan Pemetaan pegawai non-ASN dimasing-masing opd.

 

“Alhamdulilah ini pertanda baik yang sangat kami nantikan karena bagi  kami saat adanya Validasi dan Pemetaan artinya dimungkinkan pemkab akan segera mengusulkan pengangkatan kami untuk menjadi PPPK Paruh Waktu semoga semua ini menjadi pertanda baik untuk masa depan seluruh pegawai non-ASN,”pungkasnya. (Mummy)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *